Lagi Asyik Nonton Final Piala Thomas, Pengedar Sabu di Serang Diciduk Polisi

- 19 Oktober 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang pengedar sabu di Serang diciduk polisi saat nonton final Piala Thomas 2020.
Ilustrasi penangkapan. Seorang pengedar sabu di Serang diciduk polisi saat nonton final Piala Thomas 2020. /Pikiran-rakyat.com/

KABAR BANTEN - Seorang pengedar sabu KH alias Janen (45) dicokok polisi saat sedang asyik nonton final Piala Thomas 2020 di rumahnya, Minggu 17 Oktober 2021.

Pengedar sabu ini diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Dari pengedar sabu ini, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengamankan barang bukti 6 paket shabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian serta 1 unit handphone sebagai sarana transaksi.

Baca Juga: Tawarkan Pil Koplo Lewat Medsos, Pemuda Asal Serang Dibekuk Polisi, Alasannya Sulit Dapat Kerja

"Tersangka Janen diamankan saat nonton TV final Thomas Cup di rumahnya sekitar pukul 21.00. Bersama barang buktinya yang ditemukan, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa 19 Oktober 2021.

Penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran sabu di lingkungannya.

Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki sabu. 

Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x