KABAR BANTEN - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia, termasuk Kota Serang tahun 2021 kembali ditunda, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Penundaan tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, penundaan jemaah haji di Kota Serang merupakan arahan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Ingin Naik Haji Tapi Jual Tanah Bahkan Ginjal, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far
Sehingga pada 2019 dan 2020, jemaah haji tidak dapat diberangkatkan ke Mekkah, termasuk pada tahun ini, yang juga dilakukan penundaan.
"Jadi ini penundaan, bukan pembatalan. InsyaAllah, mudah-mudahan 2022 nanti bisa berangkat, pemerintah Indonesia bisa melobi (negosiasi) dengan pemerintah Arab Saudi," katanya, Selasa 19 Oktober 2021.
Menurut informasi yang dia dapatkan, keberangkatan jemaah haji Indonesia bergantung pada izin dari Pemerintah Arab Saudi.
Sebab, sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Arab Saudi.