KABAR BANTEN - Sekretariat Daerah atau Setda Kota Serang mulai memasang dan menerapkan kode bar aplikasi Pedulilindungi bagi pegawai dan tamu yang akan berkunjung.
Ke depan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang pun akan menyusul memberlakukan aplikasi Pedulilindungi.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, saat ini penggunaan aplikasi Pedulilindungi masih dalam proses masa percobaan.
"Iya sedang dalam proses. Tapi saya juga sudah membuat surat edaran ke seluruh OPD untuk mempergunakan aplikasi tersebut," katanya, Kamis 21 Oktober 2021.
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi, kata dia, merupakan salah satu upaya meminimalisir adanya penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Pemkot Serang.
Hal itu juga sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat terkait aplikasi dan program vaksinasi.
Baca Juga: Cerita Warga Sebelum Irigasi Dibangun, Masyarakat Kramatwatu Kabupaten Serang Sempat Lakukan Hal Ini