Disusul Seluruh OPD, Setda Kota Serang Mulai Terapkan Pedulilindungi

- 21 Oktober 2021, 11:47 WIB
Penerapan aplikasi Pedulindungi di Setda Kota Serang sudah mulai diberlakukan, Kamis 21 Oktober 2021.
Penerapan aplikasi Pedulindungi di Setda Kota Serang sudah mulai diberlakukan, Kamis 21 Oktober 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Sekretariat Daerah atau Setda Kota Serang mulai memasang dan menerapkan kode bar aplikasi Pedulilindungi bagi pegawai dan tamu yang akan berkunjung.

Ke depan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang pun akan menyusul memberlakukan aplikasi Pedulilindungi.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, saat ini penggunaan aplikasi Pedulilindungi masih dalam proses masa percobaan.

Baca Juga: Benarkah Saat Alami Mimpi Tertentu Bisa Jadi Kenyataan, Lalu Bagaimana Menyikapinya? Begini Kata Buya Yahya

"Iya sedang dalam proses. Tapi saya juga sudah membuat surat edaran ke seluruh OPD untuk mempergunakan aplikasi tersebut," katanya, Kamis 21 Oktober 2021.

Penggunaan aplikasi Pedulilindungi, kata dia, merupakan salah satu upaya meminimalisir adanya penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Pemkot Serang.

Hal itu juga sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat terkait aplikasi dan program vaksinasi.

Baca Juga: Cerita Warga Sebelum Irigasi Dibangun, Masyarakat Kramatwatu Kabupaten Serang Sempat Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x