Disusul Seluruh OPD, Setda Kota Serang Mulai Terapkan Pedulilindungi

- 21 Oktober 2021, 11:47 WIB
Penerapan aplikasi Pedulindungi di Setda Kota Serang sudah mulai diberlakukan, Kamis 21 Oktober 2021.
Penerapan aplikasi Pedulindungi di Setda Kota Serang sudah mulai diberlakukan, Kamis 21 Oktober 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

"Iya, makanya kami buatkan surat edaran minggu lalu kepada seluruh OPD," ujarnya.

Sementara untuk penerapan pemakaian aplikasi tersebut, dia menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari masing-masing OPD dalam menerapkan Pedulilindungi.

"Iya, untuk itu (Aplikasi Pedulilindungi) secara bertahap saja untuk di OPD," ucapnya.

Baca Juga: Pedagang Diprioritaskan, Dinkop UKM Perindag Targetkan Vaksinasi 500 Orang

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Imam Rana Hadiana mengatakan, untuk saat ini baru lingkungan Setda Kota Serang saja yang menerapkan aplikasi Pedulilindungi.

"Iya, di setda sudah dimulai, kalau OPD yang lainnya belum," tuturnya.

Rencananya, dia menjelaskan, ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang juga akan menerapkan hal tersebut.

Baca Juga: Pembimbing Jemaah Haji Perempuan Akan Ditambah, Ini Alasan Kemenag

Sehingga aktivitas baik pegawai mau pun tamu yang berkunjung dapat terpantau.

"Iya, arahan pimpinan seperti itu. Untuk setda sudah mulai, kalau OPD yang lain menyesuaikan, karena harus mendaftarkan barcodenya," ucap Imam.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah