"Bukan masyarakat yang ingin dibebaskan lahannya, tapi karena dilirik pihak perusahaan. Karena itulah ada nilai historis yang juga perlu dinilai," tuturnya.
Ismatulloh menilai, sangat wajar bilamana masyarakat khususnya 70 KK di Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, menginginkan harga tanah di kisaran Rp3 juta per meter.
Ini agar mereka bisa tinggal di Kota Cilegon dengan cara membeli tanah menggunakan hasil pembebasan lahan itu.
"Ini hal paling wajar yang diinginkan masyarakat. Kalau menjual, yang dicari kan untung, minimal balik modal. Tapi ini kok merugi," ucapnya.
Sementara itu, Saefulah, Ketua RT 18/05, Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, mengatakan jika persoalan pembebasan tanah tersebut terlalu lama berlarut-larut.
Ini membuat masyarakat resah, karena ketika ribuan lahan milik warga lain telah dibebaskan, lahan milik 70 KK tersebut berstatus tidak pasti.
"Kami berharap ini tidak dibiarkan terlalu lama berlarut-larut. Sebab kerugian kan ada di pihak perusahaan juga," katanya.
Begitu juga dikatakan Cucun Maulidin, warga Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, ini meminta PT PPI kembali membuka ruang komunikasi.
Ia pun berharap ada campur tangan pemerintah daerah, sehingga status lahan mereka yang akan dijadikan pabrik itu jelas.
Baca Juga: Pengembangan Pertanian, Bupati Pandeglang Hibahkan Lahan 7,4 Hektare ke Untirta