Hati-hati Ada Pemalsuan Kartu Kuning, Beredar di Kabupaten Serang, Biaya Buatnya Capai Segini

- 25 Oktober 2021, 12:04 WIB
Sejumlah pencari kerja saat sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan pembuatan kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang.
Sejumlah pencari kerja saat sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan pembuatan kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang menyebutkan ada tindakan pemalsuan kartu kuning yang beredar di masyarakat.

Pemalsuan Kartu kuning tersebut diketahui saat korban hendak meminta legalisir di kantor Disnakertrans.

Kepala Bidang Bina Penta Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan, saat ini sudah ada beberapa contoh kartu kuning palsu yang beredar.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea High Class Episode 14, Ji Yong Sudah Rencanakan Akan Membunuh Na Yoon?

Kartu kuning palsu tersebut diketahui saat pencaker tersebut hendak meminta legalisir di kantor Disnakertrans.

"Yang sudah ada di meja kita ketahuan ada 5 orang. Pada saat itu ketahuan pas dia mau legalisir kita barcode dan data ternyata dia belum buat kartu kuning jadi kartu aspal (asli tapi palsu)," ujarnya kepad Kabar Banten Senin 25 Oktober 2021.

Pihaknya pun mencoba menanyakan dari mana kartu kuning palsu tersebut didapat. Mereka mengaku pembuatan dilakukan perorangan.

Baca Juga: Sering Memasang Janur di Rumah Diluar Peristiwa Pernikahan Termasuk Syirik? Begini Kata Buya Yahya

"Kita mempertanyakan dapat dari mana jadi dia perorangan bikinnya katanya teman kakaknya pas di telfon dia gak aktif (nomor telfon ya)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x