Ia mengatakan, untuk membedakan kartu kuning asli dan palsu bisa dilihat dari berbagai aspek.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Jenguk Teman Lamanya di Rumah Sakit, Dorce Gamalama Siap Buatkan Lagu
Pertama dari barcode, jika dibarcode tidak muncul maka itu palsu. Kedua tandatangan pengantar kerja bisa dilihat tidak sama dengan yang asli.
Untuk memutus mata rantai peredaran kartu kuning palsu tersebut pihaknya pun mencoba berkoordinasi dengan HRD perusahaan.
Baca Juga: Weton Senin Wage: Hari Naas, Hari Keberuntungan, dan Puncak Kejayaan Menurut Primbon Jawa
Sebab kartu kuning menjadi salah satu syarat pencaker agar bisa dikoordinir.
"Makanya saya koordinasi dengan HRD bagaimana caranya mempermudah akses dengan jalur yang benar," tuturnya. ***