Melawan dan Berusaha Kabur Saat Disergap, Gembong Pencurian Motor Keok Dibedil Personel Jatanras Polres Serang

- 4 November 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang gembong pencurian motor keok dibedil petugas Jatanras Polres Serang karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap petugas.
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang gembong pencurian motor keok dibedil petugas Jatanras Polres Serang karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap petugas. /Kabar Banten/

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Ari merupakan hasil penyelidikan atas laporan Samin (55), warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam laporannya, korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Supra X A 6382 IN yang terparkir di halaman rumahnya dengan kunci kontak masih menempel di motor pada Senin 11 Oktober 2021 lalu.

"Tersangka masuk halaman rumah korban dengan berpura-pura sedang mencari rumah kontrakan. Begitu korban masuk rumah, pelaku langsung membawa motor korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ciruas," ujar Kapolres.

Baca Juga: Ambil Barang Pesanan di Kota Serang, Joki Narkoba Asal Jakbar Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang

Berbekal dari laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Denny Hartanto S.Tr.K langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sekitar pukul 01.00, penangkapan dilakukan dan tersangka berhasil ditangkap setelah kedua kakinya terkena terjangan timah panas.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun aksinya diketahui petugas. Mengetahui buruannya berusaha kabur, petugas berusaha mengejar sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah