Ikuti Kerja Sama Pembuangan Sampah Seperti Tangsel, DPRD Kota Serang Desak Pemkab Serang

- 8 November 2021, 21:25 WIB
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kerja sama pembuangan sampah untuk dilakukan oleh Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kerja sama pembuangan sampah untuk dilakukan oleh Pemkab Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak agar perjanjian kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sama halnya dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Bahkan DPRD Kota Serang menegaskan, apabila tidak dilakukan kerja sama maka pembuangan sampah Pemkab Serang ke TPAS Cilowong Disetop.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kerja sama pembuangan sampah untuk dilakukan oleh Pemkab Serang.

Artinya, untuk besaran retribusi akan disesuaikan dengan Pemkot Tangsel, sehingga masyarakat sekitar Cilowong dapat terjamin kesejahteraannya.

"Saya sudah minta kepada wali kota serang untuk melakukan kerja sama, sama seperti Tangsel. Karena kan ada manfaat juga untuk masyarakat, sebab sepuluh persen dari retribusi itu juga diberikannya kepada masyarakat," katanya, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Berapa Uang Kompensasi Sampah TPAS Cilowong? Sekda Kota Serang Ungkap Kesepakatan dengan Warga

Budi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan sejak lama kepada Wali Kota Serang, namun belum terealisasi hingga saat ini.

Seharusnya, kata dia, Pemkot Serang bertindak tegas terhadap Pemkab Serang terkait kerja sama tersebut.

"Setop langsung oleh wali kota (Serang) kalau tidak mau kerja sama. Sebetulnya wali kota juga sudah sepakat, akan melakukan hal itu. Karena memang ini sudah lama saya usulkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x