Berapa Uang Kompensasi Sampah TPAS Cilowong? Sekda Kota Serang Ungkap Kesepakatan dengan Warga

- 1 November 2021, 21:42 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkap kesepakatan dengan warga mengenai uang kompensasi sampah Cilowong.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkap kesepakatan dengan warga mengenai uang kompensasi sampah Cilowong. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Masyarakat Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan akhirnya menyepakati pembayaran uang kompensasi sampah atau kompensasi dampak negatif (KDN) dari kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Cilowong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, kesepakatan besaran uang kompensasi sampah TPAS Cilowong tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Serang bersama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Dandim 0602 Kol Inf Soehardono, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea, Camat, Lurah, bersama RT, RW se Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.

"Mereka menyepakati untuk dilanjutkan (kerjasama dengan Tangsel), dengan catatan kami perbaiki adendum perjanjian kerja sama ini," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin 1 November 2021, berkenaan dengan kesepakatan pembayaran uang kompensasi sampah TPAS Cilowong.

Baca Juga: Ada Penolakan Sampah Tangerang Selatan di Cilowong, Bagaimana Nasib Sampah Kabupaten Serang?

Pembayaran KDN untuk warga yang terdampak, kata dia, direncanakan sebesar Rp1, 047 miliar hingga akhir 2021.

Jumlah tersebut diperoleh dari 10 persen atas retribusi yang di dapat Pemkot Serang dari 400 ton sampah Tangsel per hari.

Sementara kerja sama tersebut mulai berjalan pertengah September 2021.

Baca Juga: Tuntutan tak Dipenuhi, Warga Cilowong Kota Serang Ancam Putar Balik Truk Sampah

"Jadi dari jumlah sampah yang masuk ada retribusi untuk pemkot sebesar Rp175 ribu per ton, maka 10 persennya itu untuk masyarakat, kami transparan melakukan itu semua ke masyarakat, kami usahakan 20 hari ke depan pembayaran (KDN)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x