Hasil Pilkades Kabupaten Serang 2021, DPMD Terima 5 Laporan Sengketa, Berikut Daftar Desanya

- 11 November 2021, 20:28 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan bahwa ada 5 laporan sengketa Pilkades Kabupaten Serang 2021 yang masuk ke dinasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan bahwa ada 5 laporan sengketa Pilkades Kabupaten Serang 2021 yang masuk ke dinasnya. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang menyebutkan sudah menerima lima laporan sengketa Pilkades Kabupaten Serang 2021.

Laporan sengketa Pilkades Kabupaten Serang 2021 tersebut berkaitan dengan berbagai macam dugaan kecurangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, saat ini beberapa laporan sengketa Pilkades Kabupaten Serang 2021 sudah masuk.

Namun dalam hal ini untuk mekanisme pelaporan dimulai ke Panwas, kemudian panwas yang merapatkan.

"Kemudian endingnya di musyawarah mufakat, kalau nanti keiginan dari yang keberatan ingin batalkan Pilkades atau PSU, Pilkades tidak mengenal pembatalan hasil pemungutan suara atau PSU. Jadi keberatan begitu jangan dijadikan alat menyerang panwas dan Pemda karena bukan kapasitasnya," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Geger, Mayat Pria Menggantung di Dinding Pembatas Tol Tangerang Merak

Namun demikian, ia tak mempermasalahkan jika laporan dilakukan, akan tetapi selain dilaporkan ke panwas juga dilanjutkan ke PTUN.

Namun pengajuan gugatan ke PTUN baru bisa diterima setelah kepala desa tersebut di SK kan dan dilantik.

"Karena PTUN itu gugatannya peradilan tata usaha negara jadi kebijakan administrasi Pemda yang digugat berupa SK," katanya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x