Nyaris Chaos, Pemkab Urung Gunakan Alat Berat Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang

- 15 November 2021, 16:28 WIB
Camat Kramatwatu, Kabupaten Serang, Wawan Setiawan saat meminta massa aksi tenang ketika hendak dilakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM Tri Naga di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.
Camat Kramatwatu, Kabupaten Serang, Wawan Setiawan saat meminta massa aksi tenang ketika hendak dilakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM Tri Naga di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang urung menggunakan alat berat eskavator untuk membongkar tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Senin 15 November 2021.

Hal tersebut dikarenakan adanya sejumlah penolakan saat alat berat tersebut hendak digunakan membongkar tempat hiburan malam atau THM.

Pantauan Kabar Banten, Pemkab Serang menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran tempat hiburan malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu.

Alat berat tersebut kemudian dihadang oleh massa aksi yang menolak dilakukan pembongkaran tempat hiburan malam atau THM.

Bahkan alat berat tersebut sempat dinaiki oleh masa aksi. Sehingga alat berat yang dikawal Satpol PP tersebut tidak bisa bergerak.

Baca Juga: Memanas! Massa Aksi Nekat Tunggangi Alat Berat Saat Penertiban Tempat Hiburan Malam di JLS Kramatwatu

Setelah itu Pemda dan massa aksi melakukan mediasi. Hasilnya hanya satu bangunan THM yakni Tri naga yang akan dibongkar.

Alat berat kemudian digerakan menuju THM Tri Naga. Sesampainya di lokasi, pembongkaran yang dilakukan Pemda hanya berupa simbolis dengan menggunakan palu besi.

Ada dua lobang yang dipalu oleh satpol PP sebagai sumbolis pembongkaran. Selain itu neon box nama Tri Naga pun kemudian diturunkan petugas.

Setelah itu, Pemda berencana menggunakan alat berat untuk menggedor bangunan THM.

Akan tetapi tiba tiba saja para karyawan THM tersebut mendatangi bangunan dan menolak dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Satpol PP Turunkan Alat Berat

Selain berteriak menolak dibongkar, kondisi sempat memanas, sebab massa aksi juga kemudian nekat naik kembali ke eskavator.

Bahkan beberapa kali pintu eskavator dibuka oleh masa aksi. Di tengah kondisi yang nyaris chaos, Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan kemudian naik ke atas eskavator.

Ia meminta masyarakat untuk tenang. Sampai akhirnya pembongkaran menggunakan eskavator tersebut pun batal dilakukan. Eskavator pun putar balik.

Urungnya pembongkaran tersebut kemudian disambut suka cita oleh karyawan tempat hiburan malam atau THM Tri naga. Mereka meluapkan dengan berlompatan dan berteriak.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah