KABAR BANTEN - Sebanyak 5 desa yang telah melaksanakan Pilkades Kabupaten Serang mengajukan sengketa Pilkades Kabupaten Serang.
Namun demikian hingga saat ini terkait sengketa Pilkades Kabupaten Serang tersebut belum ada yang komunikasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan sampai saat ini terkait sengketa Pilkades Kabupaten Serang belum masuk ke komisi I.
"Sengketa belum masuk komisi I," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 16 November 2021.
Aep Syaefullah mengatakan, namun demikian kemungkinan sengketa Pilkades Kabupaten Serang tersebut sudah masuk ke panwas.
"Tapi selama ini ke komisi 1 belum ada," katanya.
Politisi Demokrat tersebut mengatakan walau ada sengketa Pilkades Kabupaten Serang namun pelantikan tetap akan berjalan.
Jika ada calon yang belum puas dengan hasil Pilkades Kabupaten Serang, mereka bisa menggugat ke PTUN.
Baca Juga: Masih Wajibkah Seorang Nenek Memakai Jilbab? Begini Kata Habib Ja'far