Tol Serang Panimbang Diresmikan, Dewan Pertanyakan Pembangunan SDN Terdampak Tol di Kabupaten Serang

- 16 November 2021, 14:30 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Proyek Tol Serang - Panimbang seksi I Serang - Rangkasbitung diresmikan Selasa 16 November 2021. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gerbang Tol Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Namun demikian, dibalik efuoria peresmian tol Serang - Panimbang Komisi II DPRD Kabupaten Serang mempertanyakan tekait kelanjutan pembangunan SD Negeri terdampak tol Serang - Panimbang.

Ke empat SDN terdampak tersebut yakni Cilayang Guha, Inpres Cikeusal dan Seba di Kecamatan Cikeusal serta SDN Cipete di Kecamatan Kragilan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1, Ini Tahapan Pembangunan Tol Berikutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti mengaku sangat kecewa dengan belum selesainya ganti rugi SDN terdampak tol Serang - Panimbang.

Sebab SDN adalah aset Pemkab Serang dan dipergunakan untuk sekolah para murid SD dan guru untuk melakukan KBM.

"Apalagi kita sekarang sudah mulai dilakukan PTM walau dengan terbatas, tapi kaalh sekolhnya gak ada kasihan anak didik di sekolah tersebut," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 16 November 2021.

Oleh karena itu, menurut dia dengan kondisi SDN terdampak belum juga selesai dibangun maka empati dan tanggung jawab pihak tol dianggap tidak ada kepada masyarakat dan Pemkab Serang.

"Terutama ke anak didik dan para guru pengguna sekolah tersebut," katanya.

Sujai mengatakan walau saat ini masih ada dua SD yang belum dibangun. Namun menurut dia pihak tol telah memberikan janji palsu.

Sebab sebelumnya pihak tol mengatakan sebelum dibuka jalan tol tersebut semua SDN terdampak pasti dibangun dan diselesaikan.

Politikus Gerindra itu mengatakan akan meminta limlonan DPRD atau dindik untuk memanggil pihak jalan tol lagi.

Ia akan meminta ketegasan pihak jalan tol dalam membangun SDN yang terkena imbas pembangunan tol.

Menurut dia, belum selesai nya ganti rugi empat SDN terdampak tol tersebut bisa jadi karena Pemda terutama dindik yang kurang tegas terhadap pihak tol. Sehingga saat ini bisa kecolongan.

Baca Juga: Kecepatan Mobil Vanessa Angel Diatas 130 Kilometer Per Jam saat Kecelakaan di Tol Jombang

"Tahu tahu jalan tol diaktifkan tanggung jawab terhadap sekolah belum diselesaikan," ucapnya

Oleh karena itu kedepan agar tidak kembali meleset, ia berharap agar ada perjanjian untuk menyelesaikan SDN terdampak tol Serang Panimbang tersebut.

"Harusnya seperti itu bila perlu dinotariskan supaya melaksanakan apa yang dijanjikan dalam kesepatan bersama," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah