Selain itu kata dia, untuk dua sekolah terdampak lainnya yakni Inpres dan Cipete relokasi belum ada kejelasan dari stakeholder terkait.
"Komitmen dari PPK tol beserta Pemkab Serang tak dapat menjadi pelindung bagi masyarakat dalam menyuarakan haknya," katanya.
Padahal sebelumnya disebutkan bahwa tahun ini atau sebelum proyek pembangunan tol diresmikan, seluruh SDN terdampak sudah mendapatkan haknya.
"Namun itu hanya menjadi janji yang tak dapat tertepati," ucapnya.
Nyatanya kata dia, Presiden Joko Widodo malah meresmikan proyek tol Serang Panimbang dengan harapan mempermudah aksesibilitas antar daerah.
Peresmian tersebut dinilai kontradiktif dengan tujuan pembangunan. Sebab pemerintah mengabaikan urusan pelayanan publik lainnya yakni pembangunan sarana pendidikan yang aman dan nyaman.
"SDN Inpres dan SDN Cipete yang berdampingan langsung dengan tol ini kondisinya semakin memprihatinkan, kepulan debu, sumber air yang mengering , serta kedepannya bising laju transportasi akan terus mengganggu kegiatan belajar mengajar," tuturnya.
Terlebih di SDN Inpres kondisi gerbang sekolah berbatasan langsung dengan gerbang Tol Serang Panimbang.