KABAR BANTEN - Hati-hati berkenalan di media sosial, di Kabupaten Serang, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban empat (4) orang pemuda.
Remaja putri asal Kabupaten Serang tersebut menjadi korban perkosaan 4 pemuda usai berkenalan di media sosial facebook.
Diperoleh keterangan, kasus pemerkosaan yang dialami remaja putri asal Kabupaten Serang tersebut berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial facebook.
Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, MA mengajak korban jalan-jalan.
Pada tanggal 14 November 2021 sektar pukul 20.00 WIB, korban dijemput MA, dan dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja.
Di bengkel, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.
Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kosong di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.