Penertiban Tempat Hiburan Malam JLS Kabupaten Serang Dihalangi Lagi, Ormas, LSM dan Pendekar Siap Turun

- 19 November 2021, 15:00 WIB
Ormas, LSM, Tokoh masyarakat, Pendekar, perguruan silat se Banten saat berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang untuk mendukung pembongkaran THM JLS di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Jumat 19 November 2021.
Ormas, LSM, Tokoh masyarakat, Pendekar, perguruan silat se Banten saat berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang untuk mendukung pembongkaran THM JLS di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Jumat 19 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadyaa Masyarakat (LSM) hingga Pendekar se Banten datang ke Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat 19 November 2021.

Kedatangan ormas, LSM dan para pendekar tersebut untuk mendukung penertiban yang dilakukan Pemkab Serang terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Ormas, LSM dan Pendekar tersebut tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB).

Baca Juga: Pemkab Minta Dukungan NU Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang

Perwakilan MBB sekaligus Penasehat Gebrak Eddy John mengatakan tujuannya datang ke pemkab Serang adalah untuk menindaklanjuti terkait Marwah Banten yang sudah tercoreng pada Senin 15 November 2021.

Dimana dalam kegiatan tersebut kegiatan penertiban tempat hiburan malam di JLS sempat dihalang halangi oleh oknum melalui aksi demo yang menghadang satpol PP dan Polisi.

Menyikapi masalah itu, pihaknya pun sudah melakukan safari dan silaturahmi. Hasilnya ada 59 lembaga yang mendukung dan 42 diantaranya sudah membubuhkan tanda tangan dukungan pembongkaran THM JLS.

"Kami seluruh elemen masyarakat ulama, ormas, LSM Ipsi dan pendekar perguruan silat se-Banten mendeklarasikan masyarakat banten bersatu untuk dapat bersatu bersama sama mengawal Pemkot Pemkab Se Banten dalam menumpas kemaksiatan di Banten," ujarnya saat melakukan pertemuan dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum di gedung DPRD Kabupaten Serang.

Ia mengatakan sepakat membentuk wadah dalam mendukung dan memerangi maksiat, menolak peredaran narkoba, miras dan penyakit masyarakat di Banten.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x