Eddy juga mengatakan pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam surat nomor 002/MBB/11/2021 .
"Kami MBB bersama ulama, ormas, LSM Ipsi, pendekar dan peguron silat se Banten menyatakan sikap dengan tegas siap mengaman kan bersama Pemkab Serang dan Cilegon dalam pelaksanaan pembongkaran THM di JLS dalam waktu se singkat singkatnya," ujarnya.
Kemudian untuk selanjutnya ia meminta MBB dilibatkan dalam proses pembongkaran THM di Banten.
Perwakilan lainnya dari MBB Husen Syaidan mengatakan sepakat untuk mengawal pembongkaran THM JLS. Ia menilai ketegasan Pemda dalam hal ini sudah tepat sesuai undang undang dan perda.
"Ini sudah tepat tidak ada alasan lagi, abaikan apapun itu, ada Allah ada masyarakat Banten," ujarnya.
Ia mengatakan siapa pun yang menghalang halangi maka dianggapnya sebagai musuh.
"Pada saat pelaksanaan nanti kami mohon tindak tegas oknum atas namakan apapun. Mohon ditangkap apalagi sampai bawa senjata tajam itu provokasi. Ketika maksiat di pertontonkan kami tidak mau anak anak kami rusak, disitu kami jihad melawan mereka," tuturnya.
Perwakilan MBB lainnya Ustadz Iin mengatakan pembongkaran tersebut harus dilanjutkan. Jangan sampai menyerah sebab pihaknya akan hadir untuk backup bersama Pemda untuk tegakkan Undang undang.
"Kami ingin mensuport bersama pemerintah untuk bisa melakukan sampai tuntas, kalau pun pemerintah sudah kehabisan biaya berikan saja mandat pada kami biar kami yang bongkar. Serahkan surat mandat pada MBB untuk bongkar," ujarnya.