Pemkot Serang Susun Perwal Bebasan, Bukti Komitmen Melestarikan Bahasa Jawa Serang

- 22 November 2021, 14:43 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. /Kabar Banten/Rizki Putri

Namun, dia memastikan Perwal tersebut bisa terealisasi pada 2022 mendatang, karena saat ini Pemkot Serang sudah menyusun draft, serta berbagai masukan dari komunitas Bahasa Jawa Serang (BJS) sebagai rujukan penyempurnaan bahasa.

"InsyaAllah kami akan tuntaskan, kami selesaikan Perwalnya, dan segera direalisasikan," ucapnya.

Hal itu juga, kata dia, sekaligus untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk cinta dan membiasakan menggunakan bahasa daerahnya sendiri.

"Aje isin-isin (jangan malu-malu), la wong kuen bahase dewek (itu kan bahasa sendiri), ore usah gengsi kare bahasa ibu (enggak perlu gengsi sama bahasa ibu)," tutur Subadri.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Didoakan Jadi Gubernur Banten, Muhamad Mardiono Sebut Sudah Layak

Menurut dia, sudah banyak daerah yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa sehari-harinya.

Bahkan, hampir sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Banten menggunakan bahasa daerahnya masing-masing.

"Contohnya, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Cilegon, dan Kota Serang pun harus mulai menggunakan bahasa daerah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x