KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk melestarikan bahasa Jawa Serang (Jaseng) atau Bebasan sebagai bahasa daerah.
Sebab, hal itu merupakan budaya dan bahasa ibu yang harus terus dilestarikan, termasuk oleh generasi milenial.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin meminta kepada masyarakat Kota Serang untuk menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng) dan Bebasan.
Hal itu sebagai upaya pelestarian budaya dan bahasa yang selama ini hampir punah di kalangan generasi milenial.
"Tentu, kita sebagai warga masyarakat Kota Serang harus melestarikan bahasa ibu, yang merupakan warisan kebudayaan dari kakek, nenek hingga turun temurun," katanya, Senin 22 November 2021.
Subadri mengatakan, sebagai bukti komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang mengenai Wajib Bebasan.
Namun, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Perwal itu pun tertunda.
"Sehingga ada keterlambatan, karena kami juga melakukan penanganan covid-19," ujarnya.