Kawal Usulan UMK Kabupaten Serang 2022, Serikat Buruh Kembali Demo Pemkab Serang

- 23 November 2021, 21:27 WIB
Massa aksi buruh se Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa mengawal rekomendasi UMK Kabupaten Serang 2022 di depan pendopo Bupati Serang, Selasa 23 November 2021.
Massa aksi buruh se Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa mengawal rekomendasi UMK Kabupaten Serang 2022 di depan pendopo Bupati Serang, Selasa 23 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Serikat buruh se Kabupaten Serang kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Selasa 23 November 2021. Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal rapat rekomendasi usulan UMK Kabupaten Serang 2022 oleh dewan pengupahan.

Massa aksi datang ke Pendopo Bupati Serang sejak pukul 16.00 WIB dengan cara konvoi melalui jalan Raya Serang Jakarta. Berdasarkan surat yang beredar, massa aksi kawal rapat usulan UMK Kabupaten Serang 2022 yang akan melakukan unjuk rasa ada 30 ribu orang.

Massa aksi kawal UMK Kabupaten Serang 2022 tersebut terdiri dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang. Diantaranya federasi SPKEP KSPI, SPMI, SPN, KSPSI 1973, Garteks KSBSI, FK3 Indah Kiat, FSBB, dan Forum buruh Cikoja.

Baca Juga: Pendopo Bupati Serang Dipagari Kawat Berduri, Ada Apa?

Setibanya di lokasi, massa aksi langsung menyampaikan aspirasi. Massa aksi semakr kecewa sebab jalan masuk ke pendopo sudah dipasang kawat berduri, mereka pun kemudian membongkar kawat berduri dan membuat jalan masuk.

Sementara aparat kepolisian dan satpol PO Kabupaten Serang sudah berjaga di halaman pendopo untuk mengamankan massa aksi sejak pagi hari.

Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan tujuan serikat pekerja aksi hari ini untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Sebab pada tanggal 23 November dewan pengupahan akan merumuskan rekomendasi UMK ke gubernur.

"Dari dewan pengupahan disampaikan ke bupati, bupati ke gubernur dan jadi UMK Kabupaten Serang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x