Kerahkan TNI dan Polri Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam, Wakil Bupati Serang: Upaya Ekstrem Ini Jadi Pelajaran

- 1 Desember 2021, 16:52 WIB
Alat berat saat digunakan untuk membongkar tempat hiburan malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Rabu 1 Desember 2021.
Alat berat saat digunakan untuk membongkar tempat hiburan malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Rabu 1 Desember 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Tujuh tempat hiburan malam di wilayah Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, akhirnya dibongkar, pada Rabu 1 Desember 2021.

Ketujuh Tempat Huburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu yang dibongkar tersebut, yakni Trinaga, Alexa, Kuda Laut, Parahyangan, Star Queen, New Star dan New Roger.

Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramwatwatu dipimpin langsung Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, dengan mengerahkan ratusan personil satpol PP, TNI Polri serta alat berat pembongkaran berjalan lancar.

Baca Juga: Hingga Siang Sudah 3 Bangunan Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu dibongkar, Pemkab Tambah Alat Berat

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pembongkaran merupakan upaya terakhir setelah beberapa kali peringatan dan pembinaan.

"Ini terpaksa harus kita lakukan (pembongkaran). Sebenarnya kita tidak ingin upaya ekstrem ini tapi terpaksa kita tegakkan perda demi tertibnya kehidupan bermasyarakat. Karena perda belum berikan izin untuk hidupnya THM," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Kemudian, pihaknya juga memberikan penghargaan pada Forkopimda yang telah mendukung pembongkaran tersebut. Khususnya pada tiga Polres dan dua dandim yang sudah mendukung.

"Apalagi Kapolres Serang sudah pimpin langsung di lapangan. Ini berkat kerjasama Forkopimda di Kabupaten Serang," katanya.

Ia berharap upaya ekstrem ini menjadi pelajaran bagi mereka yang membandel. Pandji mengaku tidak verharap jika kedepannya para pengusaha tepat hiburan malam itu berhenti berusaha, ia pun mempersilakan mereka berusaha namun bukan di bidang THM.

"Bisa kembangkan restoran, kuliner, kita akan suport. Kalau mereka akan ajukan izin usaha diluar THM kami akan dukung dan fasilitasi agar segera aktivitas usaha," ucapnya.

Sedangkan untuk para pekerja THM JLS, jika mereka membutuhkan bantuan Pemkab Serang, maka pihaknya akan berikan pelatihan sesuai kemauan karyawan tersebut."Pelatihan di kita ada latihan bertani, menjahit, cuma gak ada latihan vokal," katanya.

Pantauan Kabar Banten, pembongkaran THM JLS dimuai sekitar pukuk 10.00, diawali dengan apel di Alun-alun Kramatwatu.

Kemudian tim gabungan bergerak menuju lokasi THM di JLS. Selain dikawal TNI Polri, sejumlah ormas, LSM, Pendekar dan ulama juga turut hadir mengawal pembongkaran THM JLS.

Pembongkaran dilakukan satu persatu menggunakan alat berat. Bangunan THM pun kemudian rubuh pada bagian depannya. Selain itu aliran listrik ke THM pun diputuskan.

Hingga pukul 14.00 tujuh bangunan THM berhasil dibongkar. Tak ada perlawanan dari pemilik THM atau pun pemilik bangunan. Pembongkaran berjalan tertib.

Baca Juga: Bangunan Tempat Hiburan Malam JLS Dibongkar, Seorang Wanita Histeris Teriak Takut Dipenjara

Dalam giat tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang, Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin, Kapolres Serang AKBP Maruli Achilles Hutapea, Asda I Nanang Supriatna, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat dan muspika Kecamatan Kramatwatu. ***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x