Kejaksaan Tinggi Akan Bangun RS Tipe A di Kabupaten Serang

- 10 Desember 2021, 13:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan tinggi Banten di pendopo Bupati Serang Jumat 10 Desember 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan tinggi Banten di pendopo Bupati Serang Jumat 10 Desember 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut baik rencana tersebut. Dengan rencana pendirian RS di Kabupaten Serang akan membantu masyarakat.

Karena jika dilihat dari jumlah penduduk, Kabupaten Serang butuh 1.600 bed. Namun saat ini baru ada 836 bed.

Baca Juga: Pemkot Serang-Kejari Serang Perpanjang MoU, Nunggak PBB, tak Bayar BPJS, Siap-siap Berurusan dengan Kejaksaan

"Jadi kebutuhan masih jauh, jadi kami sangat menunggu untuk pelayan kesehatan di Kabupaten Serang. Mudah mudahan lancar dan bisa terfasilitasi layanan kesehatan di Serang timur," ujarnya.

Ia mengaku bersyukur sebab rumah sakit yang akan dibangun adalah tipe A. Sebab saat ini rumah sakit milik Pemkab Serang saja abru tipe B yakni RSDP.

"RS kami aja tipe B jadi rujukan dari Lebak, Pandegiling, Cilegon, kalau Kabupaten Serang dilihat dari geografis ada di tengah, jadi mudah akses kesini, jadi lokasi rencana (di Kragilan) dekat pintu tol strategis," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x