Larang Warganya Perayaan Tahun Baru 2022, Pemkot Tangerang Terapkan Ini, Cegah Penyebaran Covid-19

- 16 Desember 2021, 16:14 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah melarang perayaan Tahun Baru 2022 sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah melarang perayaan Tahun Baru 2022 sebagai upaya pencegahan Covid-19. /Dewi Agustini/Kabar Banten

KABAR BANTEN-Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mulai mengambil langkah dalam mengantisipasi warganya dalam menyambut atau perayaan tahun baru 2022, berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemkot Tangerang melarang perayaan tahun baru 2022, karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Covid-19.

Selain melarang perayaan tahun baru 2022, Pemkot Tangerang juga menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Tangerang Tingkatkan Vaksinasi

“Tempat-tempat yang ramai, khususnya di Tahun Baru 2022, itu kan memang sudah tidak boleh ada perayaan, ” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 16 Desember 2021.

Ia menjelaskan pihaknya pun bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Penerapan itu berlangsung mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Pemkot Tangerang bakal membatasi aktivitas warga dengan larangan merayakan tahun baru 2022.

Menurutnya, penerapan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67/ 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.  “Seperti hotel, mal, dan tempat umum lain dilarang merayakan,” kata Arief.

Meski demikian, mobilitas masyarakat masih dapat dilakukan, karena Pemkot Tangerang tak akan mendirikan pos penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x