Hal itu dilakukan untuk menghindari tertularnya varian omicron Covid-19 jenis baru.
"Jangan anggap remeh musibah, apalagi virus covid-19 jenis baru omicron ini," ucapnya.
Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikatakan Subadri, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak melakukan penyekatan, dan tetap membuka pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata.
"Namun tentu harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jangan mentang-mentang Kota Serang sudah level dua, masyarakat lalai," katanya.***