Pantau Arus Nataru di Pelabuhan Merak Banten, Beri Intruksi, Kapolri: Jangan Terulang Seperti 2020

- 22 Desember 2021, 20:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau pos pelayanan terpadu di area Terminal Terpadu Merak dan Pelabuhan Merak Banten, Rabu 22 Desemeber 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau pos pelayanan terpadu di area Terminal Terpadu Merak dan Pelabuhan Merak Banten, Rabu 22 Desemeber 2021. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

Kapolri mengatakan, instruksi ini ia keluarkan berdasarkan kejadian pada 2020 lalu, yakni adanya lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru 2020.

"Menyikapi arus Nataru 2020, terjadi lonjakan kasus sebesar 2,5 persen, saya tekankan agar pada arus Nataru 2021 penyebaran Covid-19 ditekan hingga 1 persen. Jadi jangan sampai kasus Covid-19 naik lagi seperti tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Keluar Masuk Daerah Diberlakukan Syarat, Termasuk di Provinsi Banten, Berlaku Mulai 24 Desember 2021

Menurut Kapolri, para petugas juga harus konsentrasi dalam pengawasan kelengkapan syarat penyeberangan di Pelabuhan Merak Banten-Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Salah satunya kewajiban para penumpang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga tahap dua, beserta dokumen-dokumen lain.

"Penumpang yang hendak menyeberang wajib vaksin dua kali. Jika tidak maka harus vaksinasi dulu di pos yang telah disiapkan," ujarnya.

Kapolri pun menegaskan jika pengawasan terkait penumpang serta pos pelayanan vaksinasi harus dilaksanakan secara berlapis.

Baca Juga: Ganjil Genap di Tol Tangerang Merak dan 3 Ruas Tol Batal Diterapkan, Pemerintah Siapkan Aturan Pengganti

Tidak hanya sebelum para penumpang memasuki kapal, namun hal sama juga dilakukan ketika para penumpang berada di dalam kapal.

"Pos vaksinasi jangan hanya di area pelabuhan, tapi di dalam kapal pun harus ada. Persyaratan dokumen antigen pun harus jadi prioritas," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah