14 Kg Sabu hingga 11 Pohon Ganja Disita, 15 Tersangka Dibekuk, BNNP Banten Ungkap Kasus Narkoba Sepanjang 2021

- 30 Desember 2021, 11:34 WIB
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada awak media saat press release akhir tahun di Kantor BNNP Banten, Kamis 30 Desember 2021.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada awak media saat press release akhir tahun di Kantor BNNP Banten, Kamis 30 Desember 2021. /M. Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Sebanyak sebelas kasus narkoba diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten sepanjang 2021.

Dari jumlah tersebut, personel BNNP Banten berhasil menangkap 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan para tersangka, BNNP Banten berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 14.312,671 gram atau 14 kg hingga 11 pohin ganja.

Baca Juga: 6.290,6 gram Sabu Dimusnahkan BNN Banten dengan Cara Direbus

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan sejak Januari hingga November 2021.

Hendri mengungkapkan, dari sebelas kasus narkoba yang ditangani BNNP Banten didominasi dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dan modusnya paling banyak melalui bandara dan jalur darat,” ucap Hendri, dalam rilis akhir tahun 2021, di Kantor BNNP Banten, Jl Syech Nawawi Al-bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 30 Desember 2021.

Dia mengatakan, para tersangka didominasi berusia muda di bawah 50 tahun dan rata-rata para pelaku adalah kurir.

“Sampai saat ini kasusnya terus proses, karena ini memang jaringannya terputus, tidak saling mengenal antara pengedar dengan si pembeli,” tuturnya.

Menurutnya, dari empat belas berkas perkara saat ini sebelas di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan tiga perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x