Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief mengapresiasi upaya persuasif yang telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Pandeglang kepada para Pengunjung dan PKL menjelang penutupan sementara Alun Alun Pandeglang.
Menurut Asep, langkah Satpol PP dalam mensosialisasikan serta menyampaikan imbauan tentang Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, kepada para pengunjung dan PKL sudah sangat baik sebagai upaya pencegahan dini kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan.
"Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP ini sudah sangat baik mudah-mudahan nanti saat pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang ada," ujarnya.***