Jelang Tahun Baru 2022, Satpol PP Siap Sterilkan Alun Alun Pandeglang dari Pengunjung Hingga PKL

- 30 Desember 2021, 18:56 WIB
Sejumlah PKL yang tengah mangkal di Alun Alun Pandeglang.
Sejumlah PKL yang tengah mangkal di Alun Alun Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Menjelang Tahun Baru 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan melakukan sterilisasi di area Alun Alun Pandeglang.

Sterilisasi Alun Alun Pandeglang jelang Tahun Baru 2022 tersebut dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Johanes Waluyo saat ditemui Kabar Banten di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 30 Desember 2021.

Johanes mengatakan, sterilisasi Alun Alun Pandeglang tersebut merupakan tindaklanjut dari Inmendagri nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kabupaten Pandeglang nomor 24 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Sesuai dengan Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, salah satu point nya yaitu menutup Alun Alun Pandeglang yang ada disetiap wilayah, tidak hanya di Kabupaten Pandeglang tetapi disemua wilayah ditutup sementara dari aktivitas apapun. Selain itu kita juga akan mengantisipasi aktivitas PKL di Pusat keramaian," kata Johanes.

Baca Juga: Minim Pasokan, Harga Telur di Kabupaten Pandeglang Naik Drastis

Johanes juga menyampaikan, untuk menindaklanjuti Intruksi tersebut pihaknya telah menyiapkan 20 Personel dari Satpol PP Pandeglang untuk mensterilkan area Alun Alun Pandeglang dari pengunjung hingga PKL yang akan berjualan di area tersebut.

"Khusus di Alun Alun Pandeglang, kita menurunkan kurang lebih sekitar 20 Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja, dimana nantinya meraka akan bertugas untuk mensterilkan Alun -alun Pandeglang, mulai dari tanggal 31 sore sampai tanggal 2 Januari 2022, karena tanggal 2 ini hari Minggu,"ungkapnya.

Lebih lanjut Johanes menyampaikan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara Personel dengan pengunjung maupun PKL, pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan sosialisasi kepada para Pengunjung dan PKL, tentang pemberlakuan kegiatan yang di intruksikan dalam Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021.

"Untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jauh - jauh hari sudah kita imbau Personel yang patroli juga sudah mensosialisasikan, bahwa sanya tanggal 31 Desember 2021 sampai tanggal 1 Januari 2022 itu kita kosongkan Alun Alun Pandeglang dari aktivitas apapun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x