Polda Banten Tangani 2.944 Kasus Sepanjang 2021, Angka Kejahatan Diklaim Menurun hingga 28,38 Persen

- 31 Desember 2021, 14:51 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyebut angka kejahatan menurun pada 2021.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyebut angka kejahatan menurun pada 2021. /Dokumentasi Humas Polda Banten

KABAR BANTEN - Sepanjang tahun 2021, angka kejahatan di wilayah hukum Polda Banten menurun cukup signifikan.

Angka kejahatan di wilayah Polda Banten sepanjang 2021 sebanyak 2.944 kasus, atau menurun 28,38 persen bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus.

Menurunnya angka kejahatan di wilayah Polda Banten tersebut diklaim karena jajarannya telah mengimplementasikan commander wish Pendekar Banten yakni Polisi yang Empati, Ngayomi dan Dekat Dengan Rakyat Banten selama tahun 2021.

Baca Juga: Polda Banten Kerahkan Seribuan Personil, Disebar Jaga Kamtibmas dan Cegah Cluster Baru, Pengamanan Nataru

Hal ini disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, saat rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Banten, Jumat 31 Desember 2021.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten. 

Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen dibanding tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus.

Sebaliknya, persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada tahun 2021 mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen menjadi 72,31 persen.

“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” kata Rudy.

Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random. 

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” kata Rudy.

Baca Juga: Oktober 2021, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Serang Tercatat 46 Kasus

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021. 

Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020. Kemudian berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021. 

“Meski penurunan hanya 3,22 persen atau 53 kasus, kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” kata Shinto. 

Angka kejahatan pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak juga mengalami penurunan.

“Dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menjadi 323 kasus pada tahun 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83 persen dibanding tahun 2020, ini merupakan pencapaian kinerja yang baik pada tahun 2021,” kata Shinto.

Baca Juga: 14 Kg Sabu hingga 11 Pohon Ganja Disita, 15 Tersangka Dibekuk, BNNP Banten Ungkap Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Menindaklanjuti perintah Kapolda tentang berandalan, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang dan menyita puluhan senjata tajam yang membayahkan masyarakat jika dibawa oleh berandalan jalanan ini. 

Selain itu, Polres Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang dan Porles Lebak juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap berandalan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. 

“Kami optimis bahwa pada tahun 2022, kejahatan jalanan akan semakin dapat dikendalikan dan penungkapan jaringan kejahatan jalanan termasuk para berandalan jalanan ini dapat ditingkatkan,” ucap Shinto.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x