Keluyuran di Jam Kerja, Belasan ASN Pemkot Cilegon Terjaring Razia

- 5 Januari 2022, 20:27 WIB
Sejumlah petugas gabungan saat mencatat ASN yang kedapatan sedang makan di jam kerja, Rabu 5 Januari 2021.
Sejumlah petugas gabungan saat mencatat ASN yang kedapatan sedang makan di jam kerja, Rabu 5 Januari 2021. /Dokumen BKPP Kota Cilegon

KABAR BANTEN – Tim gabungan dari Pemkot Cilegon tiba-tiba saja menggelar razia secara dadakan di lima mall di Kota Cilegon, Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Hasilnya cukup menggemparkan, dimana petugas gabungan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon, serta Inspektorat Kota Cilegon, mendapati belasan Aparatur Sipil Negara atau ASN keluyuran di lima mall itu.

Jelas saja, para ASN langsung terjaring razia para petugas gabungan, nama mereka pun dicatat para petugas karena kedapatan keluyuran di mall pada jam kerja, lalu bagaimana nasib mereka selanjutnya.

Razia dadakan dilakukan di Cilegon Center Mall (CCM), Mal Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall, serta Edi Toserba, lima tempat keramaian ini memang sering dikunjungi para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Habis Belanja Tetiba Pingsan, Warga Puloampel Meninggal Dunia dalam Perjalanan

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofwan Maksudi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 24 personel selama kegiatan tersebut berlangsung.

“Kami mengerahkan sebanyak 24 personel, itu kemudian di bagi menjadi dua tim,” katanya kepada Kabar Banten, Rabu 5 Januari 2021.

Menurut Sofwan, pihaknya telah mencatat para ASN yang terjaring razia saat itu, dimana catatan hasil razia diserahkan oleh pihaknya kepada BKPP Kota Cilegon.

“Ada belasan yang berhasil razia, hasilnya kami serahkan ke BKPP Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga: Naik Tingkat Jadi AKBP, Pangkat Kapolsek Cilegon Setara Kapolres Cilegon

Berdasarkan informasi yang berhasil diterima Kabar Banten, para pegawai pemerintah di Lingkungan Pemkot Cilegon yang terjaring razia saat itu adalah sebanyak 18 ASN.

Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon, terlebih saat ini pihaknya telah mengimplementasikan Epresensi Cilegon melalui smartphone.

“Kami kan sudah memulai terkait pendisiplinan jam kerja melalui Epresensi Cilegon yang ada di smartphone. Ketika sudah masuk jam kerja, ada earlywarning dari hp mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mall, itu kan berarti tidak mematuhi,” tuturnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan di Tahun 2022, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

Menurut Bedi, panggilan akrab Achmad Jubaedi, rata-rata para ASN yang terkena razia kedapatan tengah menyantap makanan di sejumlah restoran, ada pula yang sedang berbelanja di toko pakaian.

“Ada yang sedang makan, ada pula yang berbelanja,” ucapnya.
Menurut Bedi, 18 ASN yang terjaring razia saat itu hanya mendapatkan surat teguran, dimana surat itu dikirim ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja.

“Kami layangkan surat teguran ke masing-masing OPD. Untuk selanjutkan, OPD yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal jam kerja, terlebih adanya sistem Epresensi Cilegon yang terinstal di HP mereka, membuat para ASN dapat terlacak keberadaannya.

“Ketika jam kerja sudah masuk lalu mereka masih berada di luar, itu kan terlacak. Jadi saya imbau agar para ASN untuk patuh pada jam kerja,” ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah