Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Booth Layanan di Mal

- 10 Januari 2022, 17:10 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini menyampaikan bahwa pihaknya membuka booth layanan pengurusan dokumen kependudukan di sejumlah mal.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini menyampaikan bahwa pihaknya membuka booth layanan pengurusan dokumen kependudukan di sejumlah mal. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Baca Juga: Tugu Pamulang Kota Tangsel: Berulang Kali Viral, Kini Diresmikan Gubernur Banten, Begini Penampakannya

Ia mengatakan, secara aturan semua persyaratan sama seperti pelayanan di Kelurahan, Kecamatan, Kantor Dukcapil atau melalui online. Pastinya, tidak lagi dibutuhkan surat pengantar RT-RW, kecuali mereka yang tidak punya dokumentasi kependudukan sama sekali.

“Secara SOP untuk KK akan selesai empat hari kerja, e-KTP dan KIA rusak atau hilang bisa langsung jadi, Surat Pindah dan Datang Penduduk juga langsung jadi, serta AKta Kelahiran juga langsung jadi,” beber Sri.

Ia berharap, lewat Booth Layanan Dukcapil ini dapat mempermudah dan memperluas pilihan masyarakat dalam memilih proses pengurusan administrasi kependudukan atau dokumen kependudukan.

“Bisa urus adminduk sambil belanja, sehingga perekonomian juga meningkat. Selain itu, urus dokumen kependudukan jadi gak bosan, karena bisa sambil jalan-jalan,” ujar Sri Warsini.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah