Lansia di Kota Serang Mulai Dilakukan Vaksinasi Booster, Begini Syaratnya

- 12 Januari 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Vaksinasi Booster untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) di Kota Serang sudah bisa dilaksanakan.
Ilustrasi vaksinasi. Vaksinasi Booster untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) di Kota Serang sudah bisa dilaksanakan. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau Vaksinasi Booster untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) di Kota Serang sudah bisa dilaksanakan.

Namun, Vaksinasi Booster terhadap lansia tersebut dengan beberapa catatan dan persyaratan sesuai ketentuan, salah satunya telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanudin menjelaskan, Vaksinasi Booster di Kota Serang baru bisa diberikan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) dengan kondisi tertentu.

"Baru bisa diberikan kepada lansia saja, dengan persyaratan sudah divaksin dosis satu dan dua. Kemudian ada jeda minimal enam bulan setelah menerima dosis kedua," katanya, Rabu 12 Januari 2022.

Vaksinasi Booster, tutur dia, merupakan vaksin tambahan untuk memperkuat daya tahan tubuh, khususnya bagi masyarakat dengan risiko tinggi terpapar Covid-19.

"Vaksinasi Booster ini kan awalnya diberikan kepada tenaga kesehatan, dan sekarang lansia karena memiliki risiko tinggi (terpapar)," ucapnya.

Baca Juga: Vaksinasi Booster, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Kemenkes, Ini Target Awalnya

Sementara untuk pemberian vaksin Covid-19 mulai usia enam sampai dua belas tahun, dikatakan dia, di Kota Serang belum bisa dilaksanakan karena jumlah Lansia yang tervaksin kurang dari 60 persen.

"Vaksinasi lansia di Kota Serang baru 47,5 persen, dan masih kurang 12,5 persen," ujarnya.

Hasanudin menyebutkan, secara keseluruhan jumlah anak yang harus divaksin di Kota Serang sekitar 77.000 lebih. Maka, pihak Dinkes dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Kalau berdasarkan data itu, di Kota Serang ada 77.000 anak yang harus divaksin," tuturnya.

Untuk mengejar target vaksinasi, dia mengatakan, petugas kesehatan akan melakukan sistem jemput bola atau mendatangi penerima vaksin ke rumahnya, terutama lansia.

"Kalau kami inginnya jemput bola, nanti bersama camat, dan lurah. Kan jadi lebih mudah realisasinya," katanya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal di Polres Serang, Kapolda Banten Imbau Masyarakat tak Ragu untuk Divaksin

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Alpedi mengaku, usia anak sekolah dasar (SD) di Kota Serang belum menerima vaksinasi Covid-19.

Sebab, berdasarkan data dan peraturan Pemerintah Pusat, vaksinasi belum bisa dilakukan jika lansia belum tervaksin minimal 60 persen.

"Untuk anak usia enam sampai dua belas tahun itu belum divaksin karena vaksinasi lansia masih kurang dari 60 persen," tutur dia.

Meski demikian, dia memastikan seluruh guru dan tenaga pendidik telah menerima vaksin.

Adapun yang belum menerima vaksin, biasanya karena ada kendala kesehatan tertentu.

"Tapi saya rasa semuanya sudah divaksin, dan memang guru itu sudah divaksin semuanya. Memang mungkin ada yang belum karena kondisi kesehatan," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah