Syaratnya, hanya berlaku bagi wilayah yang telah memenuhi syarat capaian vaksinasi.
Namun, khusus untuk kategori lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan terpapar, lanjut dia, mereka masih dapat menerima vaksin booster di layanan kesehatan.
"Untuk meningkatkan imunitas, kita melakukan booster, vaksinasi dosis satu dan dua disebut primer, dosis ketiga disebut vaksinasi booster atau lanjutan," ucapnya.
Baca Juga: Empat Warga Tangerang Selatan Positif Omicron, Ini Yang Dilakukan Pemkot Tangsel
Disinggung tentang capaian vaksinasi di Provinsi Banten, dia mengklaim, dari delapan kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten, empat daerah belum dapat menggelar vaksinasi booster atau lanjutan, karena capaian vaksinasi primer baru mencapai 70 persen dan capaian vaksinasi lansia 60 persen.
Keempat daerah tersebut, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Karena itu, empat daerah tersebut hingga kini belum dapat menggelar vaksinasi booster untuk usia 18 tahun hingga 59 tahun.
"Masih ada beberapa kabupaten dan kota yang capaian dosis pertamanya mencapai 60 persen, namun lansia-nya masih di bawah 60 persen, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Cilegon," tuturnya.
Namun, vaksinasi booster untuk mencegah Covid-19 varian Omicron ini sudah bisa diakses di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Serang.