KABAR BANTEN - Jabatan Wakapolres Pandeglang kembali diserahterimakan dari Kompol Rahmat Sampurno kepada Kompol Andi Suwandi.
Serah terima jabatan Wakapolres Pandeglang ini ditandai dengan upacara dan penandatanganan Surat Perintah Tugas, yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Pandeglang, Rabu 19 Januari 2022.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, Wakapolres Pandeglang yang baru Kompol Andi Suwandi sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten.
Baca Juga: Kabar Banten, Baznas Kabupaten Serang dan Bank Bjb Teken Kerjasama Publikasi Laporan Zakat
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bahwa mutasi di lingkungan organisasi Polri merupakan suatu hal yang wajar dan biasa terjadi.
Menurutnya, hal ini untuk memberikan kesempatan pengalaman, perputaran dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil.
"Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara professional,"kata Belny.
Belny, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Polres Pandeglang selama menjabat.