Pelajar SMP di Kota Serang Kedapatan Hendak Tawuran, Tiga Orang Diamankan

- 21 Januari 2022, 16:25 WIB
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma beserta jajaran memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam diduga milik pelajar yang hendak tawuran, saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Jumat 21 Januari 2022.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma beserta jajaran memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam diduga milik pelajar yang hendak tawuran, saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Jumat 21 Januari 2022. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

"Memang kejadian ini sudah berulang, dan kami sudah mengungkap beberapa kasus," ucapnya.

Tak hanya itu, pelaku aksi tawuran pelajar diduga baru berusia sekitar, 15 tahun, 14, dan 13 tahun.

"Bahkan mereka masih berusia 15, 14, hingga 13 tahun, dan mereka berani membawa senjata tajam untuk tawuran," tuturnya.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Berujung Maut, Tiga Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Dia merasa miris, dengan aksi yang dilakukan oleh pelajar tingkat SMP, yang seharusnya tidak membawa senjata tajam, dan melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

"Ini cukup mengerikan. Anak sekecil itu membawa sajam, dan tentu kami harus meminta peran sekolah dan orang tua, supaya kejadian ini tidak terulang," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Polres Serang Kota, pelajar SMP tersebut akan melakukan aksi tawuran pada hari ini.

Beraksi pada waktu-waktu rawan, terutama hari Jumat, sepulang sekolah.

"Di sana mereka akan melakukan tawuran, dan kami akan melakukan pengetatan. Siapa saja yang terlibat kami langsung proses," tuturnya.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Kota Serang, Ungkap Pemicunya, Begini Penjelasan Polres Serang Kota

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x