Hal senada juga disampaikan Ubaidillah Ansar, Kepala Disbudparman.
"Atas SE tersebut, Disbudparman harus menutup 27 taman tematik dan seluruh RTH di Kota Tangerang. Hal ini ditujukan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid 19 yang kian hari kian melonjak," tegasnya.
Ubaidillah mengungkapkan, penutupan taman dan RTH dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Semua diperhitungkan kembali berdasarkan kondisi dan perkembangan situasi pandemi Covid 19 yang ada.
Baca Juga: Angka Penularan Meningkat, Kota Tangerang Siaga Hadapi Gelombang Ketiga Covid 19
Atas penutupan ini Disbudparman juga akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam proses pengawasannya. Satgas Taman atau Brigade 1016, untuk menjaga taman tematik dan ruang terbuka hijau di Kota Tangerang untuk selalu steril dari kunjungan masyarakat.
"Dengan berat hati, hal ini harus kita lakukan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Kota Tangerang," kata Ubaidillah.
Ia mengimbau, bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang atau penggemar taman tematik, untuk bersabar kembali.
"Ayo sama-sama kita pahami, sama-sama kita patuhi. Demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kalau bisa saat ini untuk tidak berpergiaan dulu, dan selalu jaga prokes dalam segala aktivitas," imbaunya.***