Antisipasi Omicron, Polda Banten Minta Pemda Atur Strategi

- 25 Januari 2022, 19:12 WIB
Suasana Rakor dalam rangka antisipasi lonjakan Covid 19 varian Omicron, di Polda Banten, Selasa 25 Januari 2022.
Suasana Rakor dalam rangka antisipasi lonjakan Covid 19 varian Omicron, di Polda Banten, Selasa 25 Januari 2022. /Dokumen Humas Polda Banten

Selain itu, dia juga menekankan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di daerah harus digencarkan.

Sebab, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang pencapaian vaksinasi baru sekitar 54 sampai 66 persen.

Sedangkan, dalam aturan vaksinasi harus sudah mencapai 70 persen.

"Jadi untuk yang belum mencapai 70 persen diharapkan bisa mempercepat pencapaiannya dan untuk Polres Serkot agar jadi pioneer dalam percepatan vaksinasi booster lansia dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Ditemukan Kasus Covid 19, Dua Sekolah di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Dia menekankan, seluruh instansi harus saling bersinergi dalam menangani Covid 19 di Banten.

"Cek berkala ketersediaan ruang perawatan, alat kesehatan, obat-obatan, APD, termasuk oksigen, sehingga siap digunakan sebagai antisipasinya," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk wilayah Provinsi Banten saat ini berstatus PPKM level dua.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 3 tahun 2022.

"Berdasarkan SE itu, saat ini semua kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada PPKM level dua," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah