Antisipasi Omicron, Polda Banten Minta Pemda Atur Strategi

- 25 Januari 2022, 19:12 WIB
Suasana Rakor dalam rangka antisipasi lonjakan Covid 19 varian Omicron, di Polda Banten, Selasa 25 Januari 2022.
Suasana Rakor dalam rangka antisipasi lonjakan Covid 19 varian Omicron, di Polda Banten, Selasa 25 Januari 2022. /Dokumen Humas Polda Banten

KABAR BANTEN - Polda Banten meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatur strategi dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron.

Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten, Selasa 25 Januari 2022.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari meminta, semua pihak memberikan informasi terkait penyebaran Covid 19 Omicron.

Hal itu dilakukan untuk menyusun strategi dalam menghadapi penyebaran Omicron.

Termasuk mengikuti setiap perkembangan informasi dan melakukan evaluasi setiap pekan secara bergantian.

"Pelaksanaannya bisa di Polda, Korem dan Pemprov Banten dengan menampilkan dinamika informasi. Saya harap semua pihak dapat melakukan penyusunan strategi melakukan pertemuan dan evaluasi. Baik tingkat kabupaten dan kota agar lebih aktif untuk mengimplementasi strategi," katanya, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Melonjak Tajam, Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Kembali Diberlakukan

Hal itu, kata dia, dilakukan agar kejadian pandemi Covid 19 di Indonesia, khususnya Provinsi Banten dapat diantisipasi.

"Dalam penanganan Covid 19, jangan sampai terlambat. Kita harus melakukan aksi supaya masa sulit tahun lalu dapat diantisipasi tidak lagi berulang terjadi tahun ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga menekankan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di daerah harus digencarkan.

Sebab, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang pencapaian vaksinasi baru sekitar 54 sampai 66 persen.

Sedangkan, dalam aturan vaksinasi harus sudah mencapai 70 persen.

"Jadi untuk yang belum mencapai 70 persen diharapkan bisa mempercepat pencapaiannya dan untuk Polres Serkot agar jadi pioneer dalam percepatan vaksinasi booster lansia dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Ditemukan Kasus Covid 19, Dua Sekolah di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Dia menekankan, seluruh instansi harus saling bersinergi dalam menangani Covid 19 di Banten.

"Cek berkala ketersediaan ruang perawatan, alat kesehatan, obat-obatan, APD, termasuk oksigen, sehingga siap digunakan sebagai antisipasinya," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk wilayah Provinsi Banten saat ini berstatus PPKM level dua.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 3 tahun 2022.

"Berdasarkan SE itu, saat ini semua kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada PPKM level dua," tuturnya.

Di Provinsi Banten, ucap dia, saat ini yang terpapar Omicron sebanyak 21 orang, dan yang paling banyak berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Totalnya 21 orang, 16 orang kota Tangsel dan 5 orang dari Kota Tangerang yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah