Terbengkalai, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Normalisasi Situ Belungun ke Balai Besar

- 1 Februari 2022, 08:35 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi saat melakukan kunjungan ke Kantor Balai Besar, Senin 31 Januari 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi saat melakukan kunjungan ke Kantor Balai Besar, Senin 31 Januari 2022. /Dok. Mulyadi

KABAR BANTEN - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi melakukan kunjungan ke kantor Balai Besar Senin 31 Januari 2021.

Kedatangan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang tersebut untuk meminta agar Balai Besar melakukan normalisasi terhadap Situ Belungun yang ada di Desa Sentul Kecamatan Kragilan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi mengatakan, kedatangannya ke kantor Balai Besar selain untuk silaturahmi juga ada beberapa hal yang disampaikan terkait salah satu aset Balai Besar di wilayahnya.

Baca Juga: BWF Rilis Daftar Komisi Atlet Periode 2021-2025, Ada Greysia Polii dari Indonesia

Yakni aset Situ Belungun. Sebab aset Situ Belungun tersebut saat ini kondisinya sudah nyaris tidak pernah tersentuh.

"Sampai sampai kepadanya sangat mengkhawatirkan," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi kepada Kabar Banten Selasa 1 Februari 2022.

Oleh karena Itu, ia bersama DPUPR yakni Kabid Sumber Daya Air atau SDA Ronni Natadipraja menyampaikan kondisi Situ Belungun tersebut kepada Balai Besar.

"Mudah-mudahan harapannya ada kepedulian sekaligus ada implementasinya dari Balai Besar," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Asmara Shio Kelinci di Tahun Imlek 2022: Teman Lama Akan Jadi Pasanganmu

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x