Perda Sungai Belum Memuat Kelas Sungai, Wakil Bupati Serang: Untuk Melindungi Sungai

- 3 Februari 2022, 22:34 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menyerahkan dokumen usulan dua raperda prakarsa Bupati Serang kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam sidang paripurna, Kamis 3 Februari 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menyerahkan dokumen usulan dua raperda prakarsa Bupati Serang kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam sidang paripurna, Kamis 3 Februari 2022. /Kabar Banten/ Dindin Hasanudin

Disinggung ada tidaknya muatan kelas sungai dalam Raperda tersebut, Pandji mengatakan Raperda sungai belum berbicara tentang kelas sungai.

Semisal sungai kelas 1, cocok dimanfaatkan untuk apa, dan begitu seterusnya.

"Belum sampai kesitu. Tapi lebih pada pemanfaatan sungai dan menjaga kebersihan sungai dari limbah," katanya.

Selain dua Raperda usulan bupati, DPRD juga mengusulkan dua macam raperda yakni Raperda Desa wisata dan Pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah