Disinggung ada tidaknya muatan kelas sungai dalam Raperda tersebut, Pandji mengatakan Raperda sungai belum berbicara tentang kelas sungai.
Semisal sungai kelas 1, cocok dimanfaatkan untuk apa, dan begitu seterusnya.
"Belum sampai kesitu. Tapi lebih pada pemanfaatan sungai dan menjaga kebersihan sungai dari limbah," katanya.
Selain dua Raperda usulan bupati, DPRD juga mengusulkan dua macam raperda yakni Raperda Desa wisata dan Pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren.***