Untuk sementara sebagaimana arahan Presiden Jokowi, agar pihaknya lebih memperketat lagi protokol kesehatan (Prokes) dan menggencarkan kembali vaksinasi, akan dilakukan di PPKM Level 3 ini. Termasuk jam operasional tempat-tempat umum dan juga tempat usaha.
"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru. Lalu turun ke angka 1.500 kasus, hingga akhirnya total penderita Covid 19 yang masih dalam perawatan baik secara Isoman ataupun Isoter sebanyak 12 ribu orang.***