Belasan Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual, 7 Tersangka Diamankan Polresta Tangerang

- 10 Februari 2022, 17:33 WIB
Sebanyak Tujuh pelaku predator anak saat dihadirkan di hadapan media, di halaman Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis 10 Februari 2022.
Sebanyak Tujuh pelaku predator anak saat dihadirkan di hadapan media, di halaman Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis 10 Februari 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Sebanyak 12 anak di Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan seksual selama periode Januari 2022. Belasan anak tersebut berasal dari kasus yang berbeda.

"Ke-12 korban kekerasan seksual tersebut berasal dari 7 kasus yang berbeda," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Mapolresta Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Zain mengungkapkan di bulan Januari 2022, pihaknya menerima 10 kasus kekerasan seksual, dengan 7 kasus yang berhasil diungkap.

Dari 7 pengungkapan itu, terdapat 7 tersangka yang berhasil diamankan, dengan latar belakang pekerjaan mulai dari guru ngaji, ayah kandung, hingga buruh. Dimana, rata-rata pelaku mengenal dekat dengan korban.

"Seperti AS (43) merupakan ayah kandung korban, lalu A (44) merupakan ayah tiri korban, AA (24) merupakan guru agama privat korban dan korbannya ini 3 anak laki-laki berusia 8 - 11 tahun, dan IFM (20) merupakan guru SD korban," papar Zain.

Baca Juga: Pasca Viral Pejabat BUMD Pamer Duit, Pemkab Tunjuk Ashari Jadi Plt Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang

Sedangkan pelaku lainnya, yakni EKA dengan dua korban anak perempuan berusia 6 - 7 tahun. Menurutnya pelaku memiliki kelainan suka terhadap anak kecil.

"Tersangka A, mahasiswa yang masih berusia 19 tahun, juga melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan yang masih 14 tahun. Kemudian A, pria berusia 44 tahun yang juga ayah yang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Jadi total 9 anak perempuan dan 3 anak laki-laki yang menjadi korban," bebernya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x