Belasan Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual, 7 Tersangka Diamankan Polresta Tangerang

- 10 Februari 2022, 17:33 WIB
Sebanyak Tujuh pelaku predator anak saat dihadirkan di hadapan media, di halaman Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis 10 Februari 2022.
Sebanyak Tujuh pelaku predator anak saat dihadirkan di hadapan media, di halaman Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis 10 Februari 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Oknum lain yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan adalah IFM (20) yang merupakan guru sekolah dasar yang tega memperkosa tiga anak perempuan berusia 9 sampai 14 tahun.

Ada pula S, tersangka 48 tahun yang memperkosa anak berusia 13 tahun. Serta AS, ayah yang memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

"Ada total 7 orang yang berhasil diamankan. Dimana mereka melakukan tindakan keji itu dengan berbagai modus," ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Covid 19, Kota Tangerang dan Tangsel Kembali Masuk PPKM Level 3, Ini Kata Kepala Daerah

Modusnya, mulai dari mengimingi korban dengan memberikan hadiah, hingga menjanjikan ilmu kebal.

"Modusnya macam-macam. Dan motif yang para tersangka lakukan ini rara-rata tidak dapat mendapatkan haknya dari sang istri sampai ada kelainan," ungkapnya.

Zain mengungkapkan, dari ketujuh pelaku, tiga diantaranya merupakan pecandu film porno, yakni EKA, A dan IFM. Sehingga, ketika melihat korban langsung memiliki hasrat untuk mencabuli.

"Pelaku EKA malah mengajak kedua korbannya yang masih berusia 6 dan 7 tahun menonton film, itu modusnya, agar keduanya dapat dicabuli oleh pelaku," jelasnya.

Sementara, untuk pelaku AA yang mencabuli tiga anak laki-laki,  memiliki trauma masa kecil, dimana yang bersangkutan pun pernah menjadi korban sodomi.

Modusnya, pelaku mengatakan akan memasukkan ilmu sakti kepada korban melalui dubur.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah