Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Kapolres Cilegon: Status Naik jadi Penyidikan

- 19 Februari 2022, 08:23 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon terkait status tahanan narkoba Polres Cilegon tewas, beberapa waktu lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon terkait status tahanan narkoba Polres Cilegon tewas, beberapa waktu lalu. /Kabar Banten /Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – Polres Cilegon telah menaikkan status kasus tahanan narkoba tewas karena dugaan tindak penganiayaan.

Dimana sebelumnya, pada kasus tahanan narkoba Polres Cilegon tewas berstatus penyelidikan, kini sudah naik status menjadi penyidikan.

Dengan begitu, maka Polres Cilegon akan menetapkan status tersangka dalam waktu dekat, itu pun jika telah menemukan minimal dua alat bukti.

Baca Juga: Terkait Tahanan Narkoba Tewas di Polres Cilegon, 4 Jam Divisum, 2 Tim Forensik Dikerahkan, Ini Hasilnya 

Diketahui sebelumnya, AA 26 tahun, warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tewas saat berstatus tahanan narkoba Polres Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.

AA tewas saat dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika atau RSKM Kota Cilegon, usai ditemukan pingsan di sel tahanan Polres Cilegon.

Pihak keluarga besar protes atas tewasnya AA ketika berstatus tahanan Polres Cilegon, terlebih di tubuhnya terdapat luka lebam di bagian kepala dan tubuh.

Baca Juga: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas, Diduga Korban Penganiayaan 

Karena itulah pihak keluarga melayangkan permohonan visum, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari hasil visum tersebut.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x