Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

- 16 Februari 2022, 11:51 WIB
Muhibudin, pengacara keluarga korban, bersama Komarudin, paman korban, saat memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.
Muhibudin, pengacara keluarga korban, bersama Komarudin, paman korban, saat memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu 16 Februari 2022. /Kabar Banten /Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - AA (26), warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tahanan Kasus Narkoba di Polres Cilegon, tewas pada Selasa, 15 Februari 2022.

Dugaan sementara, AA tewas karena penganiayaan, namun belum diketahui pelaku penganiayaan tersebut 

Pihak keluarga pun tengah menuntut keadilan, juga meminta agar penyebab tewasnya AA dapat diketahui secara pasti.

Baca Juga: Polres Cilegon Siapkan 13 Pos Pengamanan Nataru, Salah Satunya di Pelabuhan Merak Banten

Komarudin, paman AA mengatakan jika pihaknya mendapati informasi tewasnya AA pada Selasa, 15 Februari 2022 malam. 

Menurut Komarudin, pihak keluarga kaget mendapati fakta jika AA tewas di Sel Tahanan Polres Cilegon, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak tahu kalau keponakan saya sedang dalam tahanan. Bahkan kami tahu keponakan saya jadi tahanan, ketika dikasih tahu kalau dia sudah meninggal dunia," katanya saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Teman Sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang Diringkus Polres Cilegon

Sementara itu, Muhibudin, pengacara keluarga AA, mengatakan jika pihak keluarga mendapati adanya luka lebam pada tubuh korban.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x