KABAR BANTEN - AA (26), warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tahanan Kasus Narkoba di Polres Cilegon, tewas pada Selasa, 15 Februari 2022.
Dugaan sementara, AA tewas karena penganiayaan, namun belum diketahui pelaku penganiayaan tersebut
Pihak keluarga pun tengah menuntut keadilan, juga meminta agar penyebab tewasnya AA dapat diketahui secara pasti.
Baca Juga: Polres Cilegon Siapkan 13 Pos Pengamanan Nataru, Salah Satunya di Pelabuhan Merak Banten
Komarudin, paman AA mengatakan jika pihaknya mendapati informasi tewasnya AA pada Selasa, 15 Februari 2022 malam.
Menurut Komarudin, pihak keluarga kaget mendapati fakta jika AA tewas di Sel Tahanan Polres Cilegon, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak tahu kalau keponakan saya sedang dalam tahanan. Bahkan kami tahu keponakan saya jadi tahanan, ketika dikasih tahu kalau dia sudah meninggal dunia," katanya saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Teman Sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang Diringkus Polres Cilegon
Sementara itu, Muhibudin, pengacara keluarga AA, mengatakan jika pihak keluarga mendapati adanya luka lebam pada tubuh korban.