Kapolres Serang Keliling Pusat Perbelanjaan hingga Kafe, Ingatkan Warga Disiplin Prokes

- 20 Februari 2022, 08:44 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat mengingatkan warga untuk berdisiplin prokes, di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu 19 Februari 2022 malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat mengingatkan warga untuk berdisiplin prokes, di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu 19 Februari 2022 malam. /Dok. Polres Serang/

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun.

"Pedagang yang buka sejak pagi, harus tutup pukul 21.00 WIB. Kemudian yang buka sejak sore atau malam maksimal tutup pukul 00.00 WIB. Ini pun harus mematuhi prokes," tutur Kapolres.

Baca Juga: Kunjungan Pasien Covid-19 di RSUD Kota Serang Capai 317, Setiap Hari 13 Orang

Dalam operasi ini, Kapolres mengerahkan seluruh pejabat utamanya untuk mengendalikan anggotanya di lapangan.

Operasi dan patroli dilaksanakan dua grup, yaitu wilayah Serang Barat, Kragilan-Cikande dan wilayah Serang Timur, Ciruas-Kragilan.

"Ini dilakukan agar sosialisasi pemberlakuan PPKM berjalan maksimal agar masyarakat mengetahui dan patuh prokes," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x