Kronologi Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, Sempat Dinyatakan Mundur hingga Menggugat ke PTUN

- 21 Februari 2022, 16:47 WIB
Al Muktabar yang dilantik menjadi Sekda Banten, dinyatakan mundur dan akhirnya dikembalikan ke posisinya oleh Gubernur Banten setelah mendaftarkan gugatan ke PTUN.
Al Muktabar yang dilantik menjadi Sekda Banten, dinyatakan mundur dan akhirnya dikembalikan ke posisinya oleh Gubernur Banten setelah mendaftarkan gugatan ke PTUN. /bkd.bantenprov.go.id
  1. Menerima gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Keputusan Gubernur Banten Nomor  821.2/ KEP.211- BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekretaris Daerah, terhitung Tanggal 23 November 2021, diserahkan kepada penggugat pada Tanggal  26 November 2021
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Keputusan Gubernur Banten Nomor  821.2/ KEP.211- BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekretaris Daerah, terhitung Tanggal 23 November 2021, diserahkan kepada penggugat pada Tanggal  26 November 2021
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

 - Al Muktabar Temui Wahidin Halim

Setelah tak menjabat Sekda Banten sekitar setengah tahun dan dinyatakan mundur, namun Al Muktabar menemui Gubernur Banten Wahidin Halim pada Minggu, 20 Februari 2022 malam.

"Saudara "Saudara Almuktabar tadi malam sudah mendatangi saya, menyampaikan permohonan maaf,” kata Wahidin Halim dalam keterangan resminya melalui video yang beredar, pada Senin, 21 Februari 2022.

Al Muktabar memohon bisa diterima kembali

Dalam permohonan maafnya, Almuktabar juga memohon untuk bisa diterima kembali sebagai Sekda Banten.

"Dan siap, dia berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," ujar Wahidin Halim.

Pemberhentian Al Muktabar dicabut

Menyikapi apa yang disampaikan Almuktabar, Wahidin Halim akan menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Berita Besar!, Gubernur Banten Wahidin Halim Keluarkan Pengumuman, Al Muktabar Kembali Duduki Sekda Banten

Surat tersebut adalah penarikan usulan pemberhentian Sekda Banten. Untuk masyarakat Banten, Wahidin Halim meminta untuk tetap tenang.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x