5 Kawanan Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang

- 3 Maret 2022, 09:35 WIB
Satreskrim Polres Pandeglang saat menggelar pres rilis penangkapan 5 kawanan spesialis pencuri hewan ternak, di Mapolres Pandeglang.
Satreskrim Polres Pandeglang saat menggelar pres rilis penangkapan 5 kawanan spesialis pencuri hewan ternak, di Mapolres Pandeglang. /Aldo Marantika/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus 5 kawanan spesialis pencuri hewan ternak yang beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Hal tersebut terungkap saat Polres Pandeglang melaksanakan press release pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak, yang dilaksanakan di Mapolres Pandeglang, pada Rabu 2 Maret 2022.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bahwa pada Februari 2022, telah terjadi trend peningkatan tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Baca Juga: Komisi Aparatur Sipil Negara Terbitkan Enam Larangan Ujaran Kebencian, Apa saja?

"Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,"kata Belny.

Dikatakan Belny, Satreskrim Polres Pandeglang terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak.

Menurutnya saat ini, Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan 5 kawanan pencurian hewan ternak, kelima kawanan ini berinisial AM (53), AE (65), SM (33), dan DD (35).

Baca Juga: 5 Weton yang Sulit Diterawang dan Ditebak Sifat Aslinya, Menurut Budaya Primbon Jawa

Belny juga menjelaskan, peran kelima kawanan pencuri spesialis hewan ternak ini beda-beda, ada yang berperan keliling mencari sasaran hewan ternak jenis kerbau yang disimpan baik di kandang ataupun diluar kandang dengan cara membuka tali yang terikat di hewan ternak tersebut.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x