Astagfirullah.. Kiamat Sudah Dekat?, Kuli Bangunan di Balaraja Kabupaten Tangerang Tega Hamili Anak Kandung

- 4 Maret 2022, 19:53 WIB
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono kepada wartawan menyampaikan terkait penangkapan seorang kuli bangunan di Balaraja Kabupaten Tangerang yang ditangkap karena kasus pemerkosaan anak kandung hingga hamil, Jumat 4 Maret 2022.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono kepada wartawan menyampaikan terkait penangkapan seorang kuli bangunan di Balaraja Kabupaten Tangerang yang ditangkap karena kasus pemerkosaan anak kandung hingga hamil, Jumat 4 Maret 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Dari hasil pemeriksaan, S pun mengakui perbuatannya, dimana ia kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk menuntaskan hasratnya itu.

"Dari pengakuannya, dia sering datang ke kamar sang anak untuk melakukan tindakannya itu. Dimana ia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujarnya.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan, dan nantinya pelaku akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x